Indeks Alqur'an ayat dan terjemahaan kata Ahzab bagian 2
Sebagai
orang yang beragama Islam,tentunya kita sering membaca kitab suci
Alqur'an akan tetapi kadang kita kesulitan mencari ayat yang kita
butuhkan.Metoda indeks alqur'an alfabetical cara mudah untuk mencari ayat dan terjemahaannya melalui Indeks....misal mencari kata 'Ahzab
,kita akan mengetahui secara cepat terletak di surat ayat berapa kata 'Ahzab itu didalam kitab Alqur'an,
,kita akan mengetahui secara cepat terletak di surat ayat berapa kata 'Ahzab itu didalam kitab Alqur'an,
- Indeks disusun berdasarkan urutan abjad, A,B,C.............dan seterusnya sampai Z,seperti susunan sebuah kamus.
- Tanda koma (,) digunakan untuk memisahkan dua ayat dari surat yang sama.
- Contoh: QS:31,32...artinya...Qur'an nomor surat dan nomor ayat (QS Al-Baqarah ayat 31 dan 32)
- Nomor surat ditulis sebagai angka yang diikuti titik 2 sedangkan nomor ayat ditulis sebagai angka yang dikuti koma (,)
Al-Ahzab ( Golongan orang yang bersekutu )
QS 33 : 27 -52
27.
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka,
dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak [1211]. dan adalah Allah Maha
Kuasa terhadap segala sesuatu.
28.
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian
mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan
kepadamu mut'ah[1212] dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
29.
Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta
(kesenangan) di negeri akhirat, Maka Sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa
yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.
30.
Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji
yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali
lipat. dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.
31.
Dan barang siapa diantara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscata Kami memberikan
kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.
32.
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika
kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[1213] dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya[1214] dan ucapkanlah
Perkataan yang baik,
33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[1217] dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
34.
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Hikmah
(sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui.
35.
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang
mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki
dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan
perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,
laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah
menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
36.
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan
yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang
nyata.
37.
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan
nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah
terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu Menyembunyikan
di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada
manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala
Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan dia[1219] supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin
untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak
angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya[1220]. dan
adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
38.
Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah
baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada
nabi-nabi yang telah berlalu dahulu[1221]. dan adalah ketetapan Allah itu suatu
ketetapan yang pasti berlaku,
39.
(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut
kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada
Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pembuat perhitungan.
40.
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara
kamu[1223]., tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah
Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
41.
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir
yang sebanyak-banyaknya.
42.
Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.
43.
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan
untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang
terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.
44.
Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka
menemui-Nya Ialah: Salam[1224]; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi
mereka.
45.
Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar
gemgira dan pemberi peringatan,
46.
Dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk Jadi cahaya
yang menerangi.
47.
Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya
bagi mereka karunia yang besar dari Allah.
48.
Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik
itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah.
dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
49.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang
beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya Maka
sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta
menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah[1225] dan lepaskanlah mereka itu
dengan cara yang sebaik- baiknya.
50.
Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang
telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk
apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan
(demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak
perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara
laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut
hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi
kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua
orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada
mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya
tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
51.
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka
(isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. dan
siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang
telah kamu cerai, Maka tidak ada dosa bagimu. yang demikian itu adalah lebih
dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya
rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. dan Allah mengetahui apa
yang (tersimpan) dalam hatimu. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha
Penyantun[1226].
52.
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula)
mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya
menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki.
dan adalah Allah Maha mengawasi segala sesuatu[1227].
[1211]
Tanah yang belum diinjak Ialah: tanah-tanah yang akan dimasuki tentara Islam.
[1212]
Mut'ah Yaitu: suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah
diceraikan menurut kesanggupan suami.
[1213]
Yang dimaksud dengan tunduk di sini ialah berbicara dengan sikap yang
menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
[1214]
Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit Ialah: orang yang mempunyai
niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
[1215]
Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada
keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap
mukminat.
[1216]
Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat
sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah
Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[1217]
Ahlul bait di sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w.
[1218]
Yang dimaksud dengan Muslim di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah
dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di
sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya.
[1219]
Maksudnya: setelah habis idahnya.
[1220]
Yang dimaksud dengan orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya ialah
Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dengan memberi
taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi nikmat kepadanya dengan
memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. ayat ini memberikan
pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya.
[1221]
Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah mengerjakan sesuatu yang
dibolehkan Allah tanpa ragu-ragu.
[1222]
Maksudnya: Para Rasul yang menyampaikan syari'at-syari'at Allah kepada manusia.
[1223]
Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat,
karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w.
[1224]
Artinya: sejahtera dari segala bencana
[1225]
Yang dimaksud dengan mut'ah di sini pemberian untuk menyenangkan hati isteri
yang diceraikan sebelum dicampuri.
[1226]
Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang
cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w.
memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. oleh karena takut
diceraikan Nabi, Maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa
saja yang akan diperbuat Nabi terhadap mereka. turunnya ayat ini memberikan
izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakiNya dan isteri-isterinya
atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada
isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
[1227]
Nabi tidak dibolehkan kawin sesudah mempunyai isteri-isteri sebanyak yang telah
ada itu dan tidak pula dibolehkan mengganti isteri-isterinya yang telah ada itu
dengan menikahi perempuan lain.
Sumber : Buku indeks Alqur'an Sukmadjaya Asyarie - Rosy yusuf
Gambar : Bardanawati wordpres com
ditulis : Admin


0 komentar:
Posting Komentar